Satu Data adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah. Kebijakan ini secara nasional tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Open Data merupakan bagian dari sistem Satu Data Puncak Jaya. Open Data menyediakan data tentang Puncak Jaya untuk dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka. Melalui Open Data, masyarakat dapat mencari, melihat, dan mengunduh data yang telah disediakan.